Pemilu yang demokratis wujud pemerintahan demokrasi
Pemilu yang demokratis wujud pemerintahan demokrasi

Pemilu yang demokratis wujud pemerintahan demokrasi

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara langsung di Indonesia merupakan salah satu bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus berkembang. Adanya pemilihan kepala daerah secara langsung yang dimulai pada bulan juni 2005, rakyat berhak memilih pemimpin daerahnya sendiri sesuai dengan hati nuraninya. Pada pemilihan sebelumnya kepala daerah dipilih oleh pemerintahan pusat. Dengan pilkada ini diharapkan rakyat telah mengetahui atau mengenal figur para calon yang pantas menjadi kepala daerahnya.
Logo Pemilu
Pilkada yang telah berlangsung di beberapa daerah tidak semuanya berjalan dengan lancar, itulah bagian dari proses sebuah demokrasi. Adanya protes dari berbagai kalangan terhadap hasil Pilkada sungguh sangat disayangkan apalagi yang diikuti oleh tindakan anarkis. Dalam sebuah proses demokrasi yang menjadi amanah reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 atau tepatnya telah mencapai 7 tahun. “siap menang dan siap kalah” harus tertanam baik-baik dalam diri pasangan calon. Sehingga yang menang tidak akan besar kepala dan yang kalah menghormati yang menang. 

Dalam sebuah demokrasi adanya berbagai protes adalah hal yang wajar tetapi apabila dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku karena Indonesia adalah Negara hukum, dengan demikian adanya protes dalam sebuah Negara demokrasi   tidak perlu diikuti oleh tindakan yang bertentangan dengan hukum, saya rasa semua fihak setuju dengan hal ini. kemenangan dalam pesta demokrasi bukanlah kemenangan untuk dirinya atau golongannya apalagi kemenangan partai politiknya semata, tetapi merupakan kemenangan rakyat secara keseluruhan didaerah tersebut, dan kemenangan demokrasi untuk seluruh bangsa. Sehingga calon yang terpilih harus betanggungjawab terhadap publik dari tugas yang diembannya.
RECENT POSTS
    Info Unik