Perwujudan Demokrasi di Indonesia
Perwujudan Demokrasi di Indonesia

Perwujudan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat sedangkan kratos berarti pemerintahan. sehingga dapat diartikan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila/pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat yang berdasarkan sila-sila pancasila (Sumarsono, 2001).

Demokrasi Indonesia merupakan satu sistem pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil, makmur, secara material dan spiritual. Mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah secara keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh nilai-nilai falsafah pancasila dan yang berlangsung menurut hukum  yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi dan kesejahteraan rakyat banyak.

Prinsip-prinsip demokrasi :
  1. Adanya pemisahan kekuasaan
  2. Adanya keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan publik
  3. Supremasi hukum
  4. Kesetaraan diantara warga negara
  5. Kebebasan atau kemerdekaan warga negara

Sedangkan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila/prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia yang sering di sebut juga dengan sepuluh pilar demokrasi, yaitu:
  1. Demokrasi Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Demokrasi dengan Kecerdasan
  3. Demokrasi yang berkedaulatan Rakyat
  4. Demokrasi dengan Rule of Low
  5. Demokrasi dengan Pembagian Kekuasaan Negara
  6. Demokrasi dengan HAM
  7. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka
  8. Demokrasi dengan Otonomi Daerah
  9. Demokrasi dengan Kemakmuran
  10. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial

ciri-ciri pokok berjalannya proses demokrasi

a. Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
Pemerintahan demokrasi disusun berdasarkan kehendak rakyat dan menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat. Penyusunan pemerintahan demokrasi biasanya dilakukan dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum yang melibatkan seluruh komponen yang ada di dalam masyarakat. Lewat pemilihan umum itulah rakyat dapat menyalurkan aspirasi mereka untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa yang akan duduk di dalam pemerintahan. Pejabat negara yang memegang kendali pemerintahan menjalankan tugas berdasarkan hukum atau undangundang yang telah disusun rakyat melalui wakil-wakilnya.
b. Terdapat pemisahan atau pembagian kekuasaan.
Dalam pemerintahan demokrasi terdapat pemisahan kekuasaan dalam penyelenggaraan negara. Bentuk pemisahan kekuasaan itu dapat bersifat mutlak (penuh) terpisah, dapat pula berupa pembagian kekuasaan yang tidak mutlak yang berarti lembaga tertentu menjalankan fungsi ganda dalam berbagai bidang. Pembagian kekuasaan yang dipakai secara umum di negara-negara pada umumnya mencakup pemegang kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (mengawasi undang-undang
c. Terdapat tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Pemerintahan demokrasi dituntut tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Demokrasi merupakan pemerintahan rakyat maka menuntut tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya.

 

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pada hakikatnya karakteristik negara demokratis adalah:

  1. Persamaan kedudukan di depan hukum
  2. Partisipasi dalam pembuatan keputusan 
  3. Distribusi pendapatan secara adil 
  4. Kebebasan yang bertanggung jawab
Dalam sistem otonomi daerah di Negara kesatuan Republik Indonesia  penyelenggara pemerintah didasarkan atas luasnya wilayah dan asas kewilayahan yaitu daerah merupakan daerahnya pusat dan pusat merupakan pusatnya.daerah. Pemerintahan di daerah besar disebut pemerintahan daerah tingkat I yang sekaligus berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah besar/propinsi. Pemerintahan didaerah kecil disebut pemerintahan daerah tingkat II sekaligus sebagai perwakilan pusat didaerah kecil yang disebut kabupaten/kota. Titik berat otonomi daerah berada di daerah tingkat II kecuali urusan luar negeri, moneter, pertahanan dan keamanan.

Perwujudan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dengan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.  Di Indonesia pemilihan ini baru pertama kalinya dilaksanakan. Dengan adanya pilkada diharapkan perkembangan demokrasi sekarang  dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Latihan Soal :

Apakah Untuk mewujudkan negara demokrasi harus ada kerja sama antara pemerintah dan rakyat? Berikan Analisis anda!
Silahkan ketikkan  jawaban Anda via WhatsApp dengan mengklik tanda WA di samping ini :

Selamat Belajar !
RECENT POSTS
    Info Unik